Sekda dan Ka Dinkes Akan Akreditasi 20 Puskesmas di Kab. Bandung

foto

Penulis: Saufat Endrawan OPININEWS.COM / BANDUNG -- Upaya meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menargetkan akreditasi untuk 20 Puskesmas pada tahun 2017. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, kepada opininews.com, usai membuka Lokakarya Persiapan Akreditasi Puskesmas, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, di sebuah hotel di Soreang, kabupaten Bandung, Rabu (14/6/2017). "Penilaian akreditasi puskesmas harus berindikasi pada peningkatan layanan sesuai dengan standarnya, yakni tertibnya manajemen puskesmas, penilaian untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)." jelas Sofian. Sofian menyatakan, Pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditingkatkan diseluruh puskesmas di Kabupaten Bandung. "Dinkes Kab. Bandung, akan lakukan akreditasi, dengan target 20 Puskesmas,” ungkapnya. Ditegaskan, pihaknya mendorong pada Dinkes untuk meningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan Puskesmas harus tertib dari segi administrasi dan sarana prasarana juga segi layanan medis, agar dibangun layanan prima puskesmas yang bermutu, aman dan terjangkau masyarakat. Dengan kehadiran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas tambah Dia, performa pelayanan publik semakin tinggi, adminstrasi keuangan tertib, meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai, juga mengusahakan sarana prasarana yang memadai. 8 puskesmas yang sudah lebih dulu terakreditasi lanjutnya yakni puskesmas Soreang, Banjaran kota, Cikancung, Cilengkrang, Ciparay Dengan Tempat Perawatan (DTP), Baleendah, Dayeuhkolot dan Cicalengka DTP. “Sedangkan target 20 puskesmas terakrteditasi kali ini yaitu puskesmas Rancabali, Pasirjambu, Cikalong, Warnasari, Pacet, Paseh, Nagreg, Cikaro, Solokanjeruk, Pakutandang, Banjaran Nambo, Nagrak, Pameumpeuk, Katapang, Kutawaringin, Margaasih, Margahayu, Bojongsoang dan puskesmas Cileunyi, yang juga sudah memiliki BLUD," papar Sofian. Sementara itu Kepala Dinkes dr. Achmad Kustijadi.,M.Epid mengatakan akreditasi puskesmas bertujuan untuk memicu dan membangun sistem tata kelola yang lebih baik secara bertahap dan berkesinambungan. Menurutnya dalam perbaikan tersebut harus mengacu pada tata kelola manajemen institusi, program, resiko dan mutu layanan. “Akreditasi ini adalah tindakan untuk memperbaiki tata kelola, sehingga terjadi perbaikan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Ini sangat dibutuhkan untuk memicu performa kita, khususnya dalam meningkatkan standar layanan,” jelas Achmad. Dokter yang biasa disapa dr.Dedi itu, mengatakan, Dinkes memiliki strategi sendiri dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, misalnya dengan membangun penggalangan komitmen antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pengelola manajemen, pelaksana pelayanan publik oleh puskesmas, Camat, Kepala Desa, sehingga akreditasi bukan hanya pelayanan puskesmas saja, tapi sebagai leader untuk meningkatkan mutu layanan publik bagi kesehatan masyarakat. “Akan dilakukan penggalangan komitmen dalam mendukung terakreditasinya puskesmas tadi, karena sasaranya bukan hanya pada layanan puskesmas saja, tapi lebih jauh untuk peningkatanan mutu layanan kesehatan masyarakat, seperti adanya fasilitas yang memadai untuk lansia, disabilitas, SDM yang baik, tepat, aman dan profesional,” tandasnya. Dia berharap dengan pencapaian akreditasi, puskesmas harus lebih jeli merumuskan kebutuhannya sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengacu pada kepuasan publik pada layanan kesehatan. Selain itu puskesmas juga harus sanggup melakukan inovasi, seperti yang dilakukan puskesmas Ciparay dengan kehadiran puskesmas ramah anak. (fat)

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya