Pedagang Ingin Harga Kios tak Membaratakan

DPRD Kab. Bandung Akan Selesaikan Masalah Pasar Ciparay

foto

Doni Sultanudin

Yayat Sumirat Akan Menuntaskan Permasalahan Pasar Ciparay

Opininewa.com, Bandung -- Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019 - 2024 tinggal hitungan bulan.

Namun banyak permasalahan pembangunan pasar di Kabupaten Bandung yang aspirasinya masuk belum semuterseledsaokan.

Salah satunya permasalahan pembangunam padar di Desa Ciparay.

Sebelumnya sejumlah perwakilan warga pedagang Pasar Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung mengruduk DPRD Kabupaten Bandung, pada (19/7) lalu.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap pihak terkait soal rencana revitalisasi Pasar Ciparay, khususnya soal relokasi pedagang.

Perwakilan pedagang diterima Komisi B DPRD Kabupaten Bandung di Ruang Rapat Komisi B. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sumirat.

Hadir juga dari pihak Desa Ciparay, pengembang PT Persada, Camat Ciparay dan Dinas terkait lainnya.

Seorang pedagang Agus, menyampaikan ada sembilan tuntutan para pedagang. Diantaranya, tutur Agus, soal harga kios jangan memberatkan para pedagang yang jumlahnya mencapai 600 pedagang.

"Soal relokasi pedagang ke tempat sementara, kebersihan dan kenyamanan pedagang di tempat relokasi harus diperhatikan," harap dia.

Termasuk pedagang juga berharap agar listrik tidak diputus sebelum pedagang dipindahkan ke tempat relokasi.

Agus menuturkan harga kios yang ditawarkan pengembang sangat memberatkan para pedagang, jika saat ini belum ada kesepakatan antara pedagang dengan pengembang "Yah batalin keaepakatannya," tandasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat, kepada www.opininews.com, mengatakan tuntutan warga Pasar Ciparay dalam dengar pendapat tadi sudah disepakati.

Kesepakatan tersebut, kata dia, akan ada forum khusus mengenai penentuan kesepakatan harga.

“Akan ada rapat susulan, dan saya sebagai perwakilan yang ditugaskan dalam rapat tersebut sebagai perwakilan DPRD dari sisi pengawasan yang sifatnya independent, menjaga netralitas melihat sejauh mana persoalan pasar ini,” kata Yayat Sumirat.

( Doni Sultanudin )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya