Anggota DPRD tak Pernah Lihat SK Karena di Tahan Bank Jabar Banten

Bupati Bandung Akan Tarik Dananya dari Bank Jabar Karena Persulit UKM Gunakan Dana Bergulir

foto

Saufat Endrawan

Sahripudin Akui Selama Menjabat Anggota DPRD Kab. Bandung tak Pernah Lihat SK Karena di Tahan di Bank Jabar Banten untuk Anggunan Pinjaman

Opininews.com, Bandung -- Anggota DPRD Kabupaten Bandung sejak dilantik hingga berakhir masa jabatannya selama lima tahun tak pernah melihat surat SK pengangkatan dan pelantikan, karena SK tersebut langsung di ambil pihak Bank Jabar Banten.

Hal ini diakui Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi PDI-P Sahripudin, kepada www.opininews.com, di Bandung, Jumat (20/9).

"Sejak dilantik hingga masa jabatannya berakhir tidak pernah melihat isi SK dan bagaimana bentuk surat SK pengangkatan dan pelantikan atau petikan isi SK tersebut," jelas Sahripudin, mantan Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2014-2019.

Sementara itu Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bandung tiga periode dari Fraksi Partai Golkar, Yanto Setianto, menilai Bank Jabar Banten (BJB) milik pemerintah Jawa Barat ini kurang kreatif dan lebih memudahkan kepada kreditur untuk konsutif dari pada kreditur yang digunakan untuk usaha atau UKM.

"Inilah kinerja BJB. Lebih peduli kepada pinjaman konsumtif baik untuk ANS juga Anggota DPRD. Hanya berbekal selembar SK sudah bisa pinjam Rp 500 juta hingga RP 1 Miliar," tandasnya.

Masyarakat Kabupaten Bandung juga mengeluhkan kepada Bupati Bandung atas sulitnya pencairan dana bergulir dari BJB kepada pelaku UKM, padahal dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bandung yang dititikan ke BJB.

Keluhan warga tersebut disampaikam kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat digelarnya Rembug Bedas di Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran beberapa waktu lalu.

Dihadapan Ratusan Warga, Bupati Bandun, Dadang Supriatna juga akan menarik dana yang di titipkan ke BJB yang besarnya puluhan miliar untuk dana.bergulir.

"Dana tersebut akan kami alihkan ke BPR Kerta Raharja, jika Bank Jabar Banten mempersulit warga yang memanfaatkan dana bergulir tanpa anggunan tersebut untuk modal usaha," tandasnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya