Kontraktor di Kabupaten Keluhkan Kurangnya Perhatian Pemkab Bandung

Enjang: Kontraktor di Kabupaten Bandung Tanpa Proyek dari Pemkab, Gapensi Tak Mampu Bayar Operasional

foto

Doni Sultanudin

Enjang Sesalkan Sikap Pemkab Bandung yang Mematikan Kontraktor Peibumi

Opininews.com, Bandung  -- Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Kabupaten Bandung yang didirikan di Tretes Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Januari 1959 hidup egan mati tak mau.

Artinya keberadaan organisasi ini ada, namun oleh pemerintah Kabupaten Bandung keberadaanya tidak diperhatikan.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPC Gapensi Kabupaten Bandung, Enjang Mulyana kepada www.opininews.com, di Bandung, kemarin.

Akibat kurangnya mendapatkan perhatian, dan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek gedung bangunan, jembatan, jalan  dan infrastruktur lainnya sebabkan anggota dan pengurus yang terdiri dari para kontraktor juga pemilik PT dan CV ini nyaris alami kebangkrutan.

"Jangankan untuk membiayai organisasi, bayar biaya operasional, untuk membiayai sendiri dan keluarga juga mulai kesilitan. Baru kali ini, Gapensi kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bandung," tegas Enjang.

Disebutkan Enjang, saat ini banyak perusahaan yang tergabung di Gapensi Kabupaten Bandung mati tak bisa beroperasi karena tak ada lagi proyek pembangunan gedung, jembatan dan infrastruktur yang berasal.dari Dinas PUTR, Perkimtan serta dinas lainnya yang dikerjakan kontraktor asal Kabupaten Bandung yang tergabung di Gapensi Kabupaten Bandung.

"Kondisi ini menimbulkan banyak pegawai menganggur. Karena pemilik perusahaan tak mampu bayar gaji mereka. Tidak hanya itu, regulasi juga banyak berubah. Mulai dari Perpres, PP yang dipandang memberatkan untuk memperpanjang Sertifikat Badan Usaha. Jikapun sudah dapat SBU untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Bandung sangat sulit," aku Enjang.

Diakui Enjang, Gapensi bagian dari Mitra Pemda, sebagai pelaku langsung pembangunan mulai dari aspek ekonominya.

"Jika pembangunan yang ditunjuk perusahaan domisili Kabupaten Bandung, otomatis Pajaknya PPN masuk lagi ke Kabupaten Bandung sesuai NPWP," kata Enjang.

( Doni Sultanudin )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya