Terungkap 85 Persen Pedagang Telah Sepakat Dukung Revitalisasi Pasar Banjaran

Bupati Beri Pencerahan Pedagang Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran

foto

Saufat Endrawan

Akhirnya Terungkap Tidak ada Pedagang Pasar Nolak Revitalisasi Padar Banjaran. Hanya Masalah Harga dan Cara Pembayaran yang belum Tuntas Dibahas, Terungkap Saat Pertemuan dengan Bupati Bandung, Kamis (15/6).

Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna, S.Ip M.Si jalin silaturahmi dengan menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan Pedagang Pasar Banjaran yang belum sepakat atas pelaksanaan revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran di ruang kerja Bupati, di Soreang, Kamis (15/6).

Bupati Bandung dengan puluhan perwakilan pedagang terlihat bersahaja, akrab dan memperlihatkan sosok seorang pemimpin yang tengah mendengarkan aspirasi dari rakyatnya.

Dan saat pertemuan tersebut selain menjelas tentang isu yang dihadapi bupati dibalik projek revitalisasi tersebut sekaligus klarifikasi adanya isu-isu miring yang tidak jelas kebenarannya.

Akhirnya, isu tersebut terbantahkan karena ada juga kontraktor yang membenarkam isu pemberian sejumlah uang dan kendaraan itu tdak benar dan tidak pernah terjadi.

Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si kepada www.opininews.com, usai pertemuan dengan Pedagang Pasar Banjaran, menuturkan, saat ini jumlah pedagang Pasar Banjaran yang terdaftar, eksisting sekutar 1.065 pedagang.

Jika digabungkan dengan PKL, ungkap Dadang Supriatna yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, jumlahnya mencapai 1.690 pedagang.

"Pedagang saat ini sudah mengambil kunci dan setuju untuk pindah ke pasar sementara sekitar 1.440 pedagang. Totalnya sebanyak 85 persen pedagang Pasar Banjaran ini sudah menyepakati revitalisasi Pasar Banjaran. Mudah-mudahan dari pertemuan ini semuannya setuju, setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati," harap Bupati Bandung.

Dengan mengundang para pedagang yang belum setuju atas revitalisasi tersebut untuk bermusyawarah mencari solusi terkait persoalan revitalisasi Pasar Banjaran.

Akhirnya dari pemaparan Sang Pemimpin Kabupaten Bandung, Dr.H.M. Dadang Supriatna yang didampingi Kepala Disperdagin, Dicky Anugrah dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat, para pedagang dengan bupati sepakat mendukung revitaliasi dengan beberapa kesepakatan.

Bupati menuturkan, dalam pertemuan ini ada tujuh poin yang disampaikan para pedagang.

"Alhamdulilah mereka bertemu terjawab bukanya mereka menolak, namun belum adanya kecocokan harga dan minta adanya diskon," ungkap Bupati.

Tujuh poin yang disampaikan pedagang, tutur Dadang Supriatna, pedagang mendukung revitalisasi jika dilakukan dengan cara menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, yang tidak membebankan pedagang.

Kedua, pedagang menginginkan pengelolaan pasar dikembalikan lagi pada pemerintah.

Ketiga, mereka melaporkan pasca kebakaran yang terjadi saat itu di pasar banjaran, para pedagang secara swadaya membangun kembali kios atas ijin dan petunjuk pemerintah daerah.

Keempat, pedagang berharap pembayaran kios dilakukan setelah pembangunan selesai.

Kelima pedagang meminta Pemerintah Kabupaten Bandung mengakui keberadaan para pedagang yang tergabung dalam Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) dan dilibatkan dalam kegiatan revitalisasi.

Keenam, berharap adanya kebijakan khusus dalam penerapan harga pada para pedagang atas usulan Kerwappa dan ketujuh adanya mekanisme pembayaran yang disepakati oleh pedagang dan terakhir adanya mekanisme pembayaran yangbharusndi baua bersama pedagang.

"Saya berikan apresiasi atas harapan pedagang tersebut. Namun kami berharap para pedagang bisa memahami mekanisme dan aturan yang ada dalam proses pemerintahan. Dengan keterbatasan APBD, tentunya apa yang menjadi harapan mereka agar dana revitalisasi menggunakan APBD, saat ini tidak dapat kita penuhi. Karena APBD tidak hanyanmembuayai datu kegiatan saja, namun terbagi-bagi pada program-program pembangunan lainnya," jelas Dadang Supriatna yang kenal sengan panggilan Kang DS

. Kang DS juga menyatakan akan ada pertemuan lanjutan terkait pembahasan ini.

"Yang pasti setelah ada pertemuan ini berbagai hal terungkap terutama adanya mis komunikasi terjawab sudah," ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan Pemerintahan dalam mengambil kebijakan ada aturan-aturan yang sudah disepakati antara Pemkab Bandung dengan legislatif.

"Program-program yang sudah direncanakan tertuang dalam RPJMD yang tentunya telah disepakati oleh dewan sebagai fungsi legislasi. Jadi Bupati tidak bisa ambil langkah sendiri terkait Revitalsisi Pasar Banjaran," ungkapnya.

( Saufat Endrawann)

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya