Awalnya Kaget Dapat Kabar, Akhirnya Alhamdulilah Berita itu Tidak Terjadi

Praniko Imam Sagita: Alhamdulilah Tidak Ada SK Pengurus Koni jadi Anggunan ke BPR Kerta Raharja

foto

Ade Chandra Andriawan

H. Praniko Imam Sagita - Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Praniko Imam Sagita, SH, MH akhirnya paham dan mengetahui bahwa tidak benar adanya SK Pengurus Koni Kabupaten Bandung yang dianggunkan ke Bank BPR Kerta Raharja setelah mendapatkan penjelasan Ketua Umum Koni Kabupaten Bandung, H. Yana Suryana, S.Ag.

Penjelasan Ketua Umum Koni Kabupaten Bandung, Yana Suryana, tersebut menegaskan tidak mungkin ada SK Pengurus Koni Kabupaten Bandung yang dianggunkan ke Bank BPR Kerta Raharja.

"Masa ada SK Pengurus organisasi bisa dianggunkan ke Bank. Dan bank juga tidak semudah itu untuk bisa menerima anggunan berupa SK organisasi apalagi SK Kepengurusan Koni Kabupaten Bandung. Karena Bank juga memiliki aturan dan kebijakan yang diatur oleh BI juga OJK. Dan jikapun ada pengurus Koni Kabupaten Bandung menganggunkan SK ke BPR Kerta Raharja, masa tidak minta rekomendasi Ketua Umum juga Bendahara," jelas Ketua Umum Koni Kabupaten Bandung.

Setelah mendapat penjelasan Ketua Umum Koni Kabupaten Bandung, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Gerindra akhirnya paham.

"Alhamdulillah Jika tidak terjadi ada SK Pengurus Koni Kabupaten Bandung jadi anggunan ke BPR Kerta Rajarja. Awalnya saya kaget mendapat berita itu terjadi. Dan akhirnya tahu bahwa isu ini tidak terjadi," kata Politikus Gerindra, Praniko Imam Sagita kepada www.opininewa.com, di Bandung, Senin (27/3) malam.

( Ade Chandra Andriawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya