BUMN Kedepan Hanya 30 Perusahaan

Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN

  • Senin, 30 September 2024 | 22:52 WIB
foto

Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan

Opininews.com Jakarta -- Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan ke depan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dipangkas  menjadi 30 perusahaan.

Saat ini, Erick, menyebut telah memangkas BUMN dari 112 menjadi 47 perusahaan.

Dia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan sektor yang akan dipangkas salah satunya hotel BUMN.

Hal itu juga pernah disinggung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Saya selalu bilang jumlahnya mungkin ke depan 30. Jadi sektor-sektor yang memang private sector sudah ada, ya seperti yang Pak Prabowo arahkan, apakah hotel, apakah rumah sakit, apakah yang lain, kita terbuka,” kata dia ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (30/9/2024).

Erick mengatakan untuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap harus dijaga karena bank BUMN berkontribusi besar untuk pinjaman bagi pengusaha menengah kecil atau UMKM.

“Memang himbaranya penting, karena himbara itu 92% pinjaman UMKM, ultramikro itu dari himbara, tidak dari private bank atau bank asing,” tuturnya.

Pihaknya akan mendorong bagaimana BUMN ini akan berkontribusi lebih besar lagi pada perekonomian Indonesia khususnya pada sektor pariwisata hingga digitalisasi.

“Itu menjadi sebuah integrasi dengan BUMN, dengan Telkom, dengan macam-macam ini yang kita jaga. Jadi ya spesifik ini sejalan, dan memang sejak awal Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) juga mendorong konsolidasi, karena itu ya kita buka selebar-lebarnya transformasi yang ada,” pungkasnya.

Dikutif dari Bergelora, 14 BUMN Sakit Masih ‘Rawat Jalan.  Saat ini 14 BUMN tersebut masih menjadi ‘pasien’ PPA. Sebagai informasi, PPA merupakan anak usaha Danareksa.

PPA dan Danareksa mendapat mandat dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola perusahaan pelat merah yang sakit.

Direktur Investasi PT PPA Ridha Farid Lesmana mengatakan pihaknya masih memastikan keberlanjutan bisnis dari 14 perusahaan pelat merah tersebut.

Dia bilang pihaknya harus memastikan beberapa hal, mulai dari stabilitas keuangan perusahaan hingga pengelolaan aset dapat optimal.

“Total kan 22 (perusahaan). Dari 22 itu kan 6 sudah ada PP pembubarannya, 2 masih on progress. Nah yang 14 tadi saya jelaskan masih dalam memastikan bisnisnya sustain, memastikan breakthrough keuangannya juga sudah stabil, memastikan efisiensinya terjadi dan asetnya juga optimal. Kira-kira itu 14 masih dalam kajian,” katanya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Dia menegaskan pihaknya tidak bisa sembarang memutuskan perusahaan tersebut dibubarkan. Sebab, dia harus melaporkan terlebih dahulu kajiannya tersebut ke Menteri BUMN. Terkait dibubarkan atau tidak, dia bilang keputusannya berada di tangan Menteri BUMN.

“Target waktu kami belum bisa tentukan. Karena kami ini kan mendapatkan mandat dari Menteri. Tentunya hasil kajian kami kan kami harus laporkan dulu ke Menteri. Bukan kami memutuskan. Jadi memang kita nggak boleh langsung, ini bisa,” jelasnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan pelat merah yang dapat diselamatkan. Dia menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis.

“Jadi kami belum bisa mengatakan sekarang. Karena sustainability bisnis menjadi krusial. Kalau bisnisnya ini bisa sustain, jangan. Kalau bisnisnya tetap nggak sustain, ya mungkin arahnya ke sana,” tegasnya.

(Web Warouw)

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bupati Bandung Akan Tarik Dananya dari Bank Jabar Karena Persulit UKM Gunakan Dana Bergulir