KPU Kab. Bandung Gelar Pers Gathering

KPU Kab. Bandung Undang Calon Bupati dan Wakil Bupati Daftar Tanggal 27-29 Agustus 2024

foto

Saufat Endrawan

Lima Anggota KPU dan Staff Gelar Media Ghattering Bersama Awak Media

Opininews.com, Soreang -- Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60/XXll/2024 tentang persyaratan jumlah dukungan parpol yang akan mencalonkan kepala daerah serta batas usia. KPU Kabupaten telah membuat SK dimana salahsatunya Parpol Non Parlemen pun bisa mencalonkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung ke KPU Kabupaten Bandung.

"Kami telah keluarkan SK, dimana tidak hanya parpol yang berada di parlemen yang bisa mencalonkan bupati dan wakilnya. Namun parpol non parlemen yang ikut pileg tabggal 14 Febrari 2024 lalu bisa mencalonka. asalkan l minimal raih suara 6,5 persen. Dan mereka juga bisa membentuk koalisi," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi kepada www.opininews.com, usai membuka Pers Gathering KPU Kabupaten Bandung bersama media di sebuah caffe di Jalan Raya Soreang, Bandung, Sabtu (24/8) siang.

Jumlah suara pemilih di Kabupaten Bandung sekitar dua juta. "Jika melihat jumlah suara sesuai DPT ada sepuluh parpol yang tidak lolos di parlemen bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati.

"Kita tunggu saat pendaftaran tanggal 27-29 Agustus ada tidak calon bupati dan wakil bupati dari koalisi parpol non parlemen," kata Syam.

Syam Zamiat menuturkan pada pileg 2024, di Kabupaten Bandung di DPT suara sah mencapai 2.119.852 suara. Jika dikali 6,5 persen, sebanyak 137.790,38 suara sah minimal untuk dapat mencalonkan.

"Artinya parpol non parlemen dapat mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Bandung" tegasnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wawan Sofwan dan Dilar Rinaldi Dilantik Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung untuk Sementara
Dadang Supriatna Instruksikan Mesin Politik PKB Mulai Bergerak ke Lapangan
Dokumen B1KWK Bukti Kepercayaan Parpol Kepada Dadang Supriatna
Anggota DPRD Kab. Bandung Dapat Penghargaan dari Bupati Bandung