Ketua DPRD Sugianto Pertanyakan Alasan Pemkab Revocusing Anggaran...?

DPRD Pertanyakan Alasan Pemkab Bandung Lakukan Revocusing Anggaran

foto

Saufat Endrawan

Ketua DPRD Kab. Bandung, Sugianto Pertanyakan Pemkab Lakukan Revocusing Anggaran

Opininews.com, Bandung -- Tidak ada alasan pemerintah saat ini melakukan revocusing anggaran karena sekarang tidak ada lagi kasus Covid - 19 dan tidak ada lagi pandemi yang harus pemerintah mengelontorkan dana besar untuk menanganinya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, M.Si kepada www.opininews.com, menyatakan, jika terjadi atau ada rencana revocusing di Kabupaten Bandung, kami akan menyikapinya," tegas Sugianto yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung ini.

Bukan revocusing sebetulnya kami mengistilahkan yang tepat adalah efisiensi yang dilakukan oleh pihak eksekutif.

Sebaiknya terkembali pada perencanaan yang sebelumnya sudah disusun sedemikian rupa, mulai tahapan tahapan, terutama perencanaan yang sifatnya dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” kata Sugianto di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, (25/6/).

Sugianto berharap, rencana efisiensi yang dilakukan eksekutif, harus dilakukan perencanaan secara matang, terutama dalam sisa waktu 2024 tinggal beberapa bulan.

"Jika efisiensi anggaran itu diperhitungkan dengan wajar dan hasil analisa tidak bisa terserap boleh-boleh saja. Jika tidak berdasarkan analisa ini lebih baik dipertimbangkan," tandasnya. 

“Bila efisiensi mengganggu program strategis dan program-program yang sudah matang direncanakan untuk jangka panjang, saya pikir perlu ditinjau ulang," harap Sugianto.

"Jika revocusing atau efisiensi anggaran di dinas-dinas akan mengganggu kinerja, juga terhadap capaian RKPD perencanaan sebelumnya, lebih baik tidak perlu dilakukan," jelas Sugianto.

Sugianto akui, belum tahu persis alasan pihak eksekutif berencana merevocusing anggaran tersebut.

“Alasan eksekutif melakukan efisiensi, legislatif belum tahu. Sehingga belum masuk ke wilayah itu, kita baru mendengar informasi sementara, kita akan pertanyakan pada saat proses pembahasan APBD perubahan, kami akan mendengar alasan kongkrit terhadap keinginan eksekutif lakukan revocusing yang dilakukan eksekutif,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Bandung,  kata Sugianto, akan melihat terlebih dahulu, sebelum setuju atau tidak dengan efisiensi anggaran tersebut.

“Kita akan lihat dulu. Bila mengganggu kebutuhan strategis apalagi mengganggu kebutuhan dasar, saya pikir dewan keberatan dengan proses efisiensi, jika diprediksi tidak akan terserap atau mencukupi itu tidak masalah. Tapi jika mengganggu urusan-urusan dasar saya pikir ini harus ditinjau ulang,” jelas Sugianto.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KPU Kab. Bandung Undang Calon Bupati dan Wakil Bupati Daftar Tanggal 27-29 Agustus 2024
Dokumen B1KWK Bukti Kepercayaan Parpol Kepada Dadang Supriatna
Wawan Sofwan dan Dilar Rinaldi Dilantik Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung untuk Sementara
Anggota DPRD Kab. Bandung Dapat Penghargaan dari Bupati Bandung
Dadang Supriatna Instruksikan Mesin Politik PKB Mulai Bergerak ke Lapangan